Jumat, 24 Juni 2011

Ringkasan Singkat Tentang Puasa Ramadhan

Persiapkan diri menjelang ramadhan

الصَّوم وأحكامه

(Puasa dan Hukum-hukumnya)

Definisi Puasa

الصوم والصيام adalah dua sumber kata dasar untuk kalimat puasa, sebagaimana dikatakan (dalam kaidah shorof) صام , يصوم, صوما, وصياما , sedangkan makna secara bahasa dari puasa yaitu menahan diri dari makan dan berbicara serta melakukan perjalanan. Sedangkan menurut istilah syar’ie puasa didefinisikan sebagai suatu bentuk pengekangan diri (menahan diri) dari hal-hal yang membatalkannya (yaitu makan dan minum serta jima’/hubungan seksual dan selainnya) dengan niat khusus, sejak terbitnya fajar sampai waktu maghrib.

Dalil-Dalil Yang Menyebutkan Wajibnya Puasa Ramadhan

Puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi umat Islam menurut salah satu pendapat yaitu terjadi pada tahun kedua hijriyah, dan asal dari wajibnya puasa ramadhan ini telah ada dalam kitabullah dan hadits rosululloh shalallohu ‘alaihi wasallam serta ijma’nya para kaum muslimin terdahulu.

Adapun dalilnya dari Al-qur’an yaitu firman Allah ta’ala ;

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa (Al-Baqarah ; 183)

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيَ أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ

(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). (Al-Baqarah ; 185)

Adapun dalilnya dari hadits rosulullah shalallohu ‘alaihi wasallam :

وأما السنة فقوله ( بني الإسلام على خمس : شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وإيتاء الزكاة والحج وصوم رمضان ) رواه البخاري ومسلم

وعن طلحة بن عبيد الله أن أعرابيا جاء إلى رسول الله فقال ( أخبرني بما فرض الله علي من الصيام ، فقال : شهر رمضان إلا أن تطوع ) رواه البخاري من حديث طويل .

“Islam itu dibangun atas 5 perkara, yaitu bersaksi bahwa tidak ada illah (sesembahan) yang berhak untuk di ibadahi dengan benar kecuali Allah dan bahwasanya Muhammad itu adalah utusan Allah, menunaikan zakat, dan berhaji serta puasa ramadhan” – HR. Bukhori dan Muslim –

Dan Dari Thalhah bin ubaidillah, bahwasanya ada seorang arab gunung datang kepada rosulullah, maka orang ini berkata : “Beritahukan kepadaku mengenai apa saja yang Alloh wajibkan dari puasa”, maka beliau bersabda : “Puasa Ramadhan, kecuali engkau menambah amalan puasa yang lain” – HR. Bukhori dari hadits yang panjang -

Dan sungguh kaum muslimin telah ijma’ (sepakat) akan kewajiban dari puasa ramadhan

Keutamaan Puasa Ramadhan

Banyak sekali keutamaan dari berpuasa yang ada dalam ayat al-qur’an dan hadits rosulullah shalallohu ‘alaihi wasallam, berikut nukilan dari sebagian kecilnya saja

قال جل وعز شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيَ أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ

Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur'an .... (Al-Baqarah 185)

#إذا جاء رمضان فتحت أبواب الجنة ) رواه البخاري =” jika Ramadhan datang maka pintu-pintu surga dibuka” –HR. Bukhori -

#وفي رواية له : ( إذا دخل رمضان فتحت أبواب السماء وغلقت أبواب جهنم وسلسلت الشياطين = dalam riwayat yang lain dari bukhori ,” jika Bulan Ramadhan telah tiba (masuk) maka pintu-pintu langitpun dibuka, pintu neraka dikunci dan syaitan-syaitan dirantai.”

# ( من صام رمضان إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه ) رواه البخاري ومسلم = “barang siapa yang puasa ramadhan karena iman kepada Allah dan menharap ganjaran dari Allah, maka diampuni baginya dosa-dosanya yang telah terdahulu” HR. Bukhori dan Muslim

Penentuan Puasa

Kewajiban Puasa Ramadhan adalah dengan menyempurnakan bulan sya’ban selama 30 hari atau dengan ru’yatul hilal (melihat bulan), sebagaimana sabda rasulullah shalallohu ‘alaihi wasallam

( صوموا لرؤيته وافطروا لرؤيته فإن غبى عليكم فأكملوا عدة شعبان ثلاثين يوما ) متفق عليه

“Bershaumlah berdasarkan ru’yatul hilal dan berhari rayalah berdasarkan ru’yatul hilal. Jika terhalangi oleh mendung (atau semisalnya) maka genapkanlah bilangannya menjadi 30 hari.” Muttafaq ‘alaih

Dan penentuan datangnya bulan ramadhan yaitu dengan persaksian seorang laki-laki yang dikenal adil. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh ibnu ‘umar :

تراءى الناس الهلال فأخبرت رسول الله إني رأيته ، فصام وأمر الناس بصيامه ) رواه الدارقطني

“Orang-orang melihat bulan sabit, lalu aku beritahukan kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bahwa aku benar-benar telah melihatnya. Lalu beliau berpuasa dan menyuruh orang-orang agar berpuasa.” Riawayat Daruquthni

Dan dianjurkan bagi manusia untuk melihat bulan pada 30 hari di bulan sya’ban dan senantiasa memperhatikan akan perkara ini bagi puasa mereka. Sebagaimana sabda rosulullah shalallohu ‘alaihi wasallam

( احصوا هلال شعبان لرمضان ) رواه الترمذي والحاكم

“Hitunglah hilal (bulan) Sya’ban untuk (mempersiapkan) bulan Ramadhan.” HR. At-Tirmidzi dan Al-Hakim

Syarat-Syarat Wajib Puasa Ada 4 Macam

- الإسلام (islam)

- البلوغ (baligh)

- العقل (berakal)

- القدرة (mampu)

Dan wajib meniatkan diri untuk berpuasa ramadhan di setiap harinya, karena puasa ramadhan adalah ibadah wajib yang hari-harinya terpisah dan waktunya telah ditentukan, demikian pula dengan sholat yang niatnyapun harus diniatkan ketika hendak sholat, seperti sholat dzuhur berbeda niatnya dengan sholat ashar, wallohu a’lam. Sebagaimana sabda rosulullah

( من لم يبيت الصيام من الليل فلا صيام له ) قال ابن حزم صحيح الاسناد وقال النووي إسناده صحيح في كثير من الطرق

Barangsiapa yang tidak berniat puasa pada malam hari maka tidak ada puasa baginya

Orang-Orang Yang Tidak Wajib Puasa

- Gila

- Bukan Baligh

- Wanita yang haidh dan nifas

- Musafir

- Sakit

- Orang Tua yang sudah lanjut usia

- Orang yang hamil dan menyusui

Hal-hal yang membatalkan puasa

- Jima’ (hubungan intim)

- Mengeluarkan mani dengan sengaja (entah dengan istri ataupun dengan yang lainnya)

- Haidh dan nifas pada wanita

- Makan dan minum dengan sengaja

- Segala sesuatu yang masuk ke dalam tubuh (berupa cairan infus atau yang lainnya) ataupun yang melewati kerongkongan

- Menyengaja untuk membatalkan puasa

- Muntah dengan sengaja.

- Merokok (menurut salah satu pendapat yang masyhur), sebab asap yang dihisap sampai ke kerongkongannya dan terkadang menjadikan perutnya terasa kenyang

- Melakukan bekam

( أفطر الحاجم والمحجوم ) رواه الترمذي والبيهقي وصححه الامام أحمد

“Telah berbuka orang yang melakukan bekam dan orang yang dibekam”

- Murtad (keluar dari Islam, wal’iyadhubillah)

Amalan Yang dianjurkan pada Puasa Ramadhan

- Menyegerakan berbuka puasa ketika telah masuk waktu, dan disunnahkan mengucapkan doa :

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

Dzahabaz zhamaa-u wabtalatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insyaa Allah/

(‘Rasa haus telah hilang, kerongkongan telah basah, semoga pahala didapatkan. Insya Allah’)” (HR. Abu Daud no.2357, Ad Daruquthni 2/401, dihasankan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani di Hidayatur Ruwah, 2/232

- Makan sahur dan mengakhirkan waktu sahur

- Memberikan makan kepada orang lain yang sedang berpuasa

- Bersungguh-sungguh dalam menghidupkan malam lailatul qadr yaitu pada 10 hari terakhir dibulan Ramadhan.

- Memperbanyak membaca al-qur’an

- Memperbanyak infaq dan shodaqoh

- Melaksanakan sholat terawih

- I’tikaf

Referensi :

1. diringkas dari الصَّوم وأحكامه , yang ditulis oleh الدكتور عبد الرحمن عبد الرحمن شميلة الأهدل

2. diringkas dari صيام رمضان ، أحكام ومسائل yang ditulis oleh : أبو طارق، إحسان بن محمد بن عايش العتيـبي

والله أعلم، وصلِّ اللهم على محمد وعلى آله وصحبه وسلِّم